Hari Anak: Tentang Hak Anak atas ASI

11:51 AM

Notes:
Ini adalah tulisan yang dulu pernah saya posting di moeslema.com versi blog (versi sebelum migrasi ke website kurasi) dalam rangka memperingati Hari Anak Universal. Tulisan ini cukup berkesan karena pernah terpilih jadi salah satu pemenang Moeslema Giveaway berdua bareng temen yang tulisannya juga terpilih. Momennya sederhana tapi membuat kami berdua kaget campur seneng 😬



Assalamu’alaikum!
Hai Moeslemates. Kali ini aku ingin membahas mengenai hak anak dalam rangka memperingati Hari Anak Universal yang jatuh pada tanggal 20 November 2015 kemarin. Judulnya mungkin sedikit terasa asing ya bagi Moeslemates yang mayoritas mungkin saat ini belum menikah. Tapi jangan salah, hak anak yang satu ini tidak kalah pentingnya loh dengan hak-hak anak lainnya. Dan sebagai calon ibu yang modern, kita sudah sewajarnya harus tahu dan ikut memperjuangkannya.

Tentang hak anak atas ASI
Pemberian air susu ibu (ASI) sangatlah penting bagi tumbuh kembang yang optimal (baik fisik maupun mental serta kecerdasan) pada anak. Sudah banyak penelitian yang menjabarkan tentang pentingnya ASI ini. Dan hal tersebut disambut positif oleh pemerintah dalam Undang-Undang Kesehatan pasal 128 ayat 1, yang berbunyi:

“Setiap bayi berhak mendapatkan air susu ibu eksklusif sejak dilahirkan selama 6 (enam) bulan, kecuali atas indikasi medis.”

Juga di dalam Al-Qur’an QS. Albaqarah ayat 233:

“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan….”

Lantas, apa yang membuat ASI begitu penting dan menjadi salah satu hak yang dilindungi oleh negara dan agama? Berikut penjabarannya.
  1. ASI memproduksi kolostrum yang dapat meningkatkan kekebalan anak (antibodi). Kolostrum juga dapat mencegah anak dari sindrom kematian mendadak (sudden infant death syndrom) hingga 22%. Statistik kematian anak karena sindrom ini adalah 3:87. Sindrom ini salah satunya disebabkan oleh penundaan menyusui pada anak.
  2. Mempengaruhi pertumbuhan sel-sel otaknya. Pada anak yang baru lahir dikenal dengan istilah ‘golden age’, di mana periode ini terjadi pada 1.000 hari pertama sejak kehamilan hingga lahirnya anak. Pada periode inilah perkembangan otaknya mengalami perkembangan yang sangat pesat (growth spurt).
  3. Setiap 448 ml ASI, memenuhi kebutuhan anak 9% dari kebutuhan energi, 43% dari kebutuhan protein, 36% dari kebutuhan kalsium, 75% dari kebutuhan vitamin A, 76% dari kebutuhan asam folat, 94% dari kebutuhan vitamin B12, dan 60% dari kebutuhan vitamin C.
  4. ASI mempercepat pematangan lapisan pelindung dalam usus bayi, melapisi usus dan menghalangi masuknya molekul penyebab alergi dalam darah serta memberikan perlindungan antiradang.
  5. ASI merupakan sumber nutrisi yang paling mudah dicerna saat anak tidak memiliki nafsu makan.
Banyak sekali ternyata manfaat ASI bagi anak. Bahkan menurut World Health Organization (WHO), di negara berkembang, pemberian ASI dini dapat menyelamatkan sebanyak 1.45 juta jiwa setiap tahun dan dapat mencegah penyakit infeksi pada anak-anak.
Sayangnya, di Indonesia masih banyak nih Moeslemates, anak yang tidak mendapatkan haknya atas ASI. Berdasarkan hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2012, cakupan ASI eksklusif pada anak 0-6 bulan hanya sebesar 48.6%.
Menurut seorang pakar, ada perbedaan yang signifikan pada umur, pendidikan dan pekerjaan ibu antara kelompok yang memberikan ASI eksklusif dan tidak memberikan ASI eksklusif. Dan pekerjaan merupakan alasan yang sering digunakan oleh ibu untuk berhenti menyusui bayinya. Karena di daerah perkotaan, banyak ibu yang turut bekerja mencari nafkah, sehingga tidak dapat menyusui bayinya secara teratur.
Sangat disayangkan sekali ya jika anak-anak harus kehilangan haknya atas ASI karena kurangnya kepedulian orang tua akan pentingnya ASI. Selain kehilangan hak untuk cerdas, anak juga bisa kehilangan haknya untuk hidup karena tidak sedikit anak yang meninggal dunia pada usia batita disebabkan kurangnya daya tahan tubuh.
Oleh karena itu, sebagai calon ibu modern, yuk kita ikut memperjuangkan hak anak atas ASI!
Dengan cara apa? Dengan cara membekali diri dengan pengetahuan akan pentingnya ASI. Jika memang nanti Moeslemates bekerja, jangan jadikan alasan bekerja untuk tidak memberikan ASI. Sudah banyak kok tips-tips bagaimana menyimpan ASI sehingga anak tetap bisa minum ASI ketika ibu bekerja.
Bagi yang sakit dan terpaksa tidak bisa memberikan ASI, juga masih bisa memperjuangkan hak anak atas ASI. Caranya dengan mencarikan ibu susu. Jangan khawatir, karena Islam memperbolehkan tentang keberadaan ibu susu. Bahkan Rasulullah juga mendapatkan ASI dari seorang ibu susu, bukan?
Dan satu lagi, pemerintah juga memberikan dukungan penuh atas hal ini. Yaitu dengan mengharuskan keluarga, pemerintah, dan masyarakat menyediakan waktu dan fasilitas khusus untuk ibu menyusui. Sehingga, di tempat kerja atau di tempat sarana umum sekalipun, ibu menyusui bisa dengan nyaman memenuhi hak anaknya atas ASI. Semoga dukungan ini bisa membantu menambah kesadaran ibu-ibu di seluruh dunia tentang pentingnya ASI.
Mari kita perjuangkan hak anak atas ASI untuk generasi masa depan yang kuat dan cerdas!
Wassalamu’alaikum.

You Might Also Like

0 komentar

Instagram